JEPANGUPDATES.COM – Buat kamu yang sedang merencanakan liburan ke Negeri Sakura, ada kabar penting nih dari Jepang. Pemerintah Jepang memperketat aturan imigrasi dengan memberlakukan sistem baru bagi 74 negara, termasuk dari Indonesia. Tenang, bukan bikin susah, tapi lebih ke arah modernisasi biar makin aman dan tertib.
Sistem Apakah yang Jepang Terapkan?
Jadi, berdasarkan aturan anyar yang kabinet setujui pada 10 Maret 2026 lalu, Jepang resmi mengadopsi sistem bernama JESTA (Japan Electronic System for Travel Authorization). Buat kamu yang selama ini menikmati bebas visa liburan ke Jepang, sistem ini bakal jadi “teman baru” sebelum berangkat. Caranya gampang, sebelum take off, kamu wajib isi data diri secara online-mulai dari nama, nomor paspor, tujuan liburan, sampai detail hotel yang akan kamu tempati. Nantinya, petugas imigrasi bakal memeriksa data ini untuk memastikan nggak ada riwayat pelanggaran atau potensi overstay. Kalau dulu petugas baru mengecek data setelah kamu naik pesawat, sekarang kamu harus menyelesaikan semua proses ini sebelum berangkat.
Meski terdengar “menyeramkan” karena diperketat, sebenarnya sistem ini justru bikin proses masuk ke Jepang jadi lebih cepat, lho. Kamu nggak perlu lagi antre panjang di konter imigrasi karena petugas bakal mengurangi tatap muka secara drastis. Cukup scan wajah dan sidik jari di gerbang otomatis, kamu langsung bisa ambil koper dan memulai petualangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu, kenapa tiba-tiba Jepang memperketat aturan imigrasi? Ternyata, ini karena jumlah turis yang melonjak tajam. Tahun 2025 lalu, hampir 40 juta turis asing datang ke Jepang, dan 98% di antaranya adalah pelancong dengan tujuan wisata. Dari jumlah itu, 80% memegang paspor bebas visa. Sayangnya, nggak sedikit juga yang memanfaatkan kemudahan ini untuk bekerja ilegal atau overstay.
Selain JESTA, ada kabar penting buat wisatawan yang pernah berobat di Jepang. Mulai tahun fiskal 2026 ini, pemerintah menurunkan drastis ambang batas tunggakan biaya rumah sakit yang bikin kamu dicekal. Awalnya Rp 21 juta-an (200.000 yen), sekarang cuma sekitar Rp 1 juta (10.000 yen) aja! Jadi, kalau dulu pernah berobat dan kabur tanpa bayar, meskipun nilainya kecil, petugas imigrasi bakal memasukkan data kamu ke daftar hitam dan bisa menolak masuk lagi.
Intinya, perubahan ini adalah angin segar. Buat kita para pelancong yang patuh aturan, jalan-jalan ke Jepang bakal makin mulus. Yang ribet cuma nambah satu langkah isi data online sebelum berangkat. Jadi, siap-siap ya, siapa tahu liburanmu ke Tokyo atau Osaka berikutnya bakal lebih ciamik dengan sistem baru ini!












